Nasional
Dirut Anak Usaha Summarecon Agung Ajukan Pra Peradilan Terkait Kasus Suap IMB Apartemen, Sudah Jadi Tersangka?
- Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika, anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Juli 2022, terkait kasus kasus dugaan suap proyek Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta
Nadia Amila
Author
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai salah satu penerima teror karangan bunga (tangkap layar Youtube KPK)
Ananda Astri Dianka
Editor