Nasional
Diungkap, Peran Komisaris Pupuk Indonesia dalam Korupsi BTS Kominfo
- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran tersangka baru dalam korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Mereka adalah adalah Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean (NH) dan Sadikin Rusli.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (Foto: kejaksaan.go.id) (kejaksaan.go.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor