Info Sembako hari ini
Nasional

DJP Tetapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Berlaku untuk UMK

  • Pemerintah memberlakukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
<p>Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)