Nasional
Dorong Industri Otomotif, Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid dan Listrik di 2025
- Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk mobil hybrid.
Muhammad Imam Hatami
Author
Ilustrasi mobil listrik (https://unsplash.com/photos/aEytUoE1Tkc)
Amirudin Zuhri
Editor