Nasional
DPN APTI Menilai PP 28/2024 Akan Ciptakan Kemiskinan Baru
- Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menyatakan bahwa penerbitan PP 28/2024 beserta produk hukumnya adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau di Indonesia.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi tembakau alternatif. (Istimewa)
Ananda Astridianka
Editor