Info Sembako hari ini
Nasional

DPR Bahas RUU Larangan Minuman Alkohol, Nasib Bir Bintang, Anker, Ciu, dan Cap Tikus Tamat?

  • Dalam Pasal 20 RUU Larangan Minuman Beralkohol disebutkan bahwa siapa pun yang mengonsumsi minuman beralkohol dapat dikenanakan sanksi denda hingga ancaman pidana penjara.

<p>Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay</p>

Ilustrasi minuman beralkohol bir bintang / Pixabay

(Istimewa)