Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Nasib Peserta?
Dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak akan berdampak pada pelayanan peserta.
Dewi Aminatuz Zuhriyah
Author
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)