Fintech
Ekonom Sebut Moratorium Tak Selesaikan Permasalahan Pinjol Ilegal
- Ekonom Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu berpendapat kebijakan moratorium atau penghentian pendaftaran untuk perusahaan financial technology (fintech) tidak akan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor