Petugas merapikan barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)