Nasional
Ekspor CPO Bebas Pajak, Begini Alasan Sri Mulyani
- Kebijakan ini tidak akan berlaku permanen dan hanya hingga 30 Agustus 2022. Selanjutnya pada 1 September 2022 tarif akan berlaku progresif.
Debrinata Rizky
Author
Aktivitas petani sawit di perkebunan kawasan Pangkalan Bun Kalimantan Selatan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Drean Muhyil Ihsan
Editor