Info Sembako hari ini
Nasional

Ekspor Dilarang, Begini Prosedur Penangkapan Benih Bening Lobster

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan BBL tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.

<p>Bibit lobster/foto: Litbang Kemendagri</p>

Bibit lobster/foto: Litbang Kemendagri

(Istimewa)