Nasional
Ekspor Dilarang, Begini Prosedur Penangkapan Benih Bening Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan BBL tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Bibit lobster/foto: Litbang Kemendagri
(Istimewa)