Nasional
GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- GAPPRI, yang dipimpin oleh Ketua Umum Henry Najoan, menyatakan bahwa pasal-pasal terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) seharusnya diatur secara terpisah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf) (Freepik.com/fabrikasimf)
Ananda Astridianka
Editor