Pasar Modal
Gara-Gara Belum Rilis Laporan Keuangan 2020, BEI Kenakan Denda Rp150 Juta kepada 47 Emiten
- BEI telah memberikan peringatan tertulis ketiga serta denda sebesar Rp150 juta kepada 47 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan tahun buku 2020.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Bursa Efek Indonesia (Ist/IDX )
Rizky C. Septania
Editor