Info Sembako hari ini
Nasional

Gunung Raja Paksi Bayar Utang, PKPU Minta Dicabut

  • Emiten besi dan baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) melakukan pembayaran kewajiban kepada para kreditur dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 1 Maret 2021.

<p>Baja produksi Gunung Raja Paksi. / Gunungrajapaksi.com</p>

Baja produksi Gunung Raja Paksi. / Gunungrajapaksi.com

( Gunungrajapaksi.com)