Nasional
Hadapi Ancaman Omicron, Luhut Terbitkan Larangan Masuk RI dan Perketat Karantina
- Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyiapkan 4 langkah strategis dalam menghadapi penyebaran COVID-19 varian omicron.

Justina Nur Landhiani
Author

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Ismail Pohan/TrenAsia)

Laila Ramdhini
Editor