Nasional
Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas Dalam Kasus Lawan Luhut
- Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti dijatuhi vonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Vonis bebas diberikan sebab keduanya tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti saat menjalani persidangan (Foto: Instagram Fatia Maulidayanti )
Chrisna Chanis Cara
Editor