Fintech
Hati-Hati! Kini Pinjol Ilegal Mulai Menyasar Korban yang Tidak Ajukan Pinjaman
- Ada modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku pinjol ilegal.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor