Hati-hati Penipuan Modus Investasi Bodong Ala Jouska
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih maraknya penipuan dengan modus investasi di kalangan masyarakat. Hal serupa terjadi pada kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Ilustrasi pekerja membuka aplikasi perencana keuangan Jouska, di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) resmi memberhentikan kegiatan Jouska dan perusahaan afiliasinya akibat gaduh para klien yang merugi. Tak hanya itu, saluran media sosial yang selama ini menjadi salah satu sarana menggaet klien juga ikut ditutup. Tak disangka akun berisi edukasi tentang dunia investasi mulai dari saham hingga surat berharga negara (SBN) yang memiliki pengikut lebih dari 700.000 di instagram harus undur diri. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)