IKNB
Hingga Akhir 2023, AJB Bumiputera 1912 Baru Lunasi Klaim Rp153,1 M
- Berdasarkan hasil penelaahan yang dilakukan oleh OJK terhadap RPK AJB Bumiputera 1912, OJK menilai bahwa implementasi RPK belum dilaksanakan secara optimal.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi pendaftaran asuransi syariah. (Freepik.)
Rizky C. Septania
Editor