Info Sembako hari ini
Industri

Hore! Anies Baswedan Gratiskan Biaya Retribusi Pedagang

  • Pembebasan biaya retribusi ini diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan di lokasi sementara (Loksem), lokasi binaan (Lokbin), Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), maupun lokasi promosi dan pusat perdagangan UKM binaan lainnya.

<p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi maupun sanksi administratif untuk pedagang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi maupun sanksi administratif untuk pedagang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)