Nasional & Dunia
Hore! Pembayaran Insentif PPh 21 Bagi Karyawan Berupa Gaji Tunai Tanpa Potongan Pajak
Skema pembayaran insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) harus dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) pada saat pembayaran penghasilan kepada karyawan.
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi insentif pajak akibat COVID-19. / Facebook @DitjenPajakRI
(Istimewa)