Industri
Hore! Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS Agustus 2020, Total Rp28,5 Triliun
Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.
Sukirno
Author
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Facebook @Jokowi)