Info Sembako hari ini
IKNB

Ikatan Motor Indonesia Sambut Positif Asuransi Wajib untuk Kendaraan Bermotor

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa mulai Januari 2025, semua kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi third party liability (TPL).
Ilustrasi asuransi kendaraan.
Ilustrasi asuransi kendaraan. (Showa)