Info Sembako hari ini

IMEI Berlaku April 2020, Ponsel WNA Terkena Tarif Roaming International

  • Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto, menyatakan, Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia selama lebih dari 30 hari, masih bisa memakai ponselnya dengan menggunakan tarif roaming internasional. “Kalau pakai tarif roaming, masih bisa dipakai,” tulis Janu Suryanto dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/10). Namun, jika ponsel yang dipakai WNA menggunakan […]

<p>Sumber: Educenter.</p>

Sumber: Educenter.

(Istimewa)