Makroekonomi
INDEF: RPP Kesehatan Bakal Matikan Industri Tembakau
- Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menyatakan bahwa negara akan menanggung kerugian puluhan triliun rupiah jika pasal-pasal tembakau tersebut disahkan.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Pekerja menunjukkan tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor