Mantap! Perusahaan Digital Sudah Setor Pajak Sebesar Rp1,5 Triliun ke Negara
Perusahaan digital dari luar dan dalam negeri sudah menyetorkan pajak sebesar Rp1,5 triliun ke negara.
Reky Arfal
Author
Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar di kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)