Pasar Modal
Industri Asuransi Kena PPN, Ada Aturan yang Berlaku
- Industri asuransi mulai dari jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi dan jasa pialang reasuransi dikenakan pajak pertambahan nilai per 1 April 2022.
Agnes Yohana Simamora
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor