Nasional
Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi pada 2023, Sumbar Naik Paling Tinggi!
- Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum sebesar 10%. Hal ini akan diturunkan kepada para pemerintah daerah untuk menetapkan upah minimunm provinsi (UMP) 2023.
Fakhri Rezy
Author
Karyawan menghitung mata uang Rupiah di salah satu tempat penukaran uang atau Money Changer di kawasan Melawai, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor