Info Sembako hari ini
Nasional

Ini Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online

  • Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat dicairkan saat masyarakat yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, meninggalkan NKRI, ataupun meninggal dunia.
<p>Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id</p>

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

(Istimewa)