Perbankan
Inilah Langkah OJK Agar Pemda Tidak Gegabah Mencopot Direksi BPD
- Prosedur penggantian pengurus bank diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 11 POJK Tata Kelola Bank Umum.mberikan persetujuan sebelumnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi bank / Gradesingapore.com
(Istimewa)Laila Ramdhini
Editor