Fintech
Investasi di Kredit Online: Siapa Yang Menjamin Keamanan Dana Lender P2P Lending?
- Lalu siapa pihak yang bertanggung jawab jika perusahaan fintech P2P lending bangkrut? Siapa penjamin perusahaan jika nasabah terdapat gagal bayar?
Adinda Purnama Rachmani
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Sukirno
Editor