Perbankan
Izin Usaha Dicabut, 2 BPR Ini Masuki Proses PKPU
- Adapun BPR yang dimaksud adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Karya Remaja Indramayu dan PT BPR Indotama UKM Sulawesi.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi bank. (Freepik)
Ananda Astri Dianka
Editor