Makroekonomi
Jokowi Hapuskan Tenaga Non-ASN, Anggaran APBN 2023 Membengkak?
- Berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018, tidak ada lagi tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023
Rizanatul Fitri
Author
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Facebook @Jokowi)
Ananda Astri Dianka
Editor