Nasional
Jokowi Kembali Plotkan Wamen untuk Kementerian PPN, Ternyata Segini Gaji, Tunjangan, dan Pensiunnya
- Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menunjuk posisi Wakil Menteri (Wamen) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Daniel Deha
Author
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas, Selasa, 12 Mei 2020. / Dok. Sekertariat Kabinet
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor