Info Sembako hari ini
Nasional

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya

  • Kebijakan pembubaran 18 lembaga ini termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin, 20 Juli 2020.

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Presiden Joko Widodo/ Dok. Sekertariat Kabinet</p>

Presiden Joko Widodo/ Dok. Sekertariat Kabinet

(Istimewa)