Harga Emas Hari Ini
Nasional

Jokowi Terbitkan PP, Simak 4 Dokumen Bebas Bea Meterai Mulai 2022

  • Presiden Joko Widodo telah menerbitkanPP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai pada 12 Januari 2022 lalu.
<p>Tampilan meterai baru Rp10.000. / Direktorat Jenderal Pajak (DJP) </p>

Tampilan meterai baru Rp10.000. / Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

(Istimewa)