Nasional
Jokowi Terbitkan PP, Simak 4 Dokumen Bebas Bea Meterai Mulai 2022
- Presiden Joko Widodo telah menerbitkanPP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai pada 12 Januari 2022 lalu.
Daniel Deha
Author
Tampilan meterai baru Rp10.000. / Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor