Nasional
Jokowi Tiba-Tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Apa Saja Isinya?
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perrpu ini dianggap mendesak, karena memuat banyak unsur penting.
Debrinata Rizky
Author
Ananda Astri Dianka
Editor