Fintech
Jumlah Pinjol Ilegal di Indonesia Terus Menurun Sejak 2019
- Sejak awal tahun hingga 8 Juli 2023, SWI telah memblokir sebanyak 429 pinjol ilegal.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor