Kacaukan Locus-Tempus Delicti: Bandit Investasi Bodong Berhasil Gondol Rp92 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir telah mencapai Rp92 triliun. Angka tersebut terbilang cukup besar mengingat sejauh ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saja masih kesulitan untuk mencapai pertumbuhan kapitalisasi pasar Rp100 triliun per tahun.
Fajar Yusuf Rasdianto
Author
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono (tengah) bersama petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 74 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)