Harga Emas Hari Ini
Nasional

Kasus COVID-19 Melonjak, Warung Hingga Mal Harus Tutup Pukul 20.00

  • Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah membatasi kembali waktu operasi mal, restoran, dan kafe. Dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, ketiga tempat tersebut hanya bisa buka hingga 20.00 WIB.

<p>Pengunjung melintas di area Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, Selasa, 20 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pengunjung melintas di area Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, Selasa, 20 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)