BUMN
Kasus Fraud Indofarma, Serikat Pekerja Desak Penyitaan Aset Eks Dirut
- Selain penegakan hukum, Meida berharap Kejaksaan berupaya mengembalikan kerugian negara dengan menyita aset para tersangka. Ia menegaskan agar aset tersebut diserahkan kepada negara, dalam hal ini Indofarma, jika di persidangan terbukti para tersangka telah merugikan negara. "Kerugian negara harus dikembalikan. Kelakuan segelintir orang telah menyusahkan 1.300 pegawai di Indofarma dan anak perusahaannya,” tegas Meida.
Chrisna Chanis Cara
Author
Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Ismail Pohan/TrenAsia)
Chrisna Chanis Cara
Editor