Hukum Bisnis
Kasus Investasi Fiktif, Dirut Taspen Berkekayaan Rp47 M Diperiksa KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus (NS) Kosasih, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di perusahaan pelat merah itu.
Chrisna Chanis Cara
Author
ANS Kosasih (taspen.co.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor