Info Sembako hari ini
Komunitas

Kasus Korupsi Dana Bank Rp128 Miliar di Bank NTT, Kejati Putuskan Hukuman untuk 6 Terpidana

  • KUPANG (Floresku.com) - Kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto (kiri) saat menunjuk uang sitaan dari para terpidana kasus korupsi dana modal usaha fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto (kiri) saat menunjuk uang sitaan dari para terpidana kasus korupsi dana modal usaha fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya. (Istimewa)