Nasional
Kasus Pelanggaran Etik, Firli Diperiksa 2 Jam oleh Dewas KPK
- Pemeriksaan oleh Dewas hari ini merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan diberhentikan sebagai Ketua KPK.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penjelasan Ketua KPK , Senin 20 November 2023 (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK)
Chrisna Chanis Cara
Editor