IKNB
Kategori Open Loop dan Close Loop Bagi Koperasi, Apa Itu?
- Saat ini pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2023.
Rumpi Rahayu
Author
Ilustrasi koperasi Indonesia (Istimewa)
Rizky C. Septania
Editor