Nasional
Kemajuan Penanganan HAM dalam Kasus Mary Jane dan Bali Nine
- Predikat Indonesia di mata dunia internasional baru saja mengalami perubahan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini memberikan penilaian "netral" terhadap Indonesia terkait kebijakan pemindahan terpidana mati ke negara asal. Perubahan ini tercantum dalam laporan poin 13 pertemuan PBB di Jenewa, Swiss.
Muhammad Imam Hatami
Author
Chrisna Chanis Cara
Editor