Nasional
Kemenkes: Pencabutan Mandatory Spending Tidak Terkait BPJS Kesehatan
- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menegaskan pencabutan mandatory spending tidak ada kaitannya dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rizanatul Fitri
Author
Warga peserta BPJS Kesehatan menunggu giliran pelayanan di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2020. BPJS Kesehatan menyatakan telah menuntaskan pembayaran klaim rumah sakit per 1 Juli sebesar Rp3,70 triliun seiring awal bulan Juli BPJS Kesehatan telah menerima iuran peserta Penerima Iuran Bantuan (PIB) APBN dari pemerintah sebesar Rp4,05 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor