Hukum Bisnis
KLHK Tindak 4 Pelaku Usaha Perusak Taman Nasional Karimunjawa
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK menindak tegas empat pengusaha tambak udang yang diketahui memasang pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Petugas menancapkan papan larang di kawasan Taman Nasional Karimunjawa ((Foto: KLHK))
Chrisna Chanis Cara
Editor