Harga Emas Hari Ini
Dunia

Konflik Agraria IKN: Suku Dayak Gugat Hak Pakai Seabad ke MK

  • Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tanggal 4 Maret 2025. Gugatan ini diajukan Stepanus Febyan Babaro, seorang warga asli suku Dayak, yang menilai Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU IKN mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka.
Mahkamah Konstitusi (Amnesty International).
Mahkamah Konstitusi (Amnesty International). (Amnesty International)