Info Sembako hari ini
Nasional

Korban Pohon Tumbang di Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Segini Nilainya

  • Adapun santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang adalah korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.
Pohon tumbang
Pohon tumbang (BPBD Yogyakarta)